GARIS-GARIS
BESAR HALUAN ORGANISASI (GBHO)
KARANG TARUNA PAMARDI SIWI
KARANG TARUNA PAMARDI SIWI
MASA
BAKTI 2019-2024
PENDAHULUAN
A.
PENGANTAR
Karang Taruna Pamardi
Siwi sebagai bagian integral dari masyarakat adalah wadah bagi pemuda-pemudi
dusun Glonggong dalam mengembangkan potensi yang dimilikinya serta diarahkan untuk
menjadi kader-kader potensial yang memiliki visi orientasi yang jauh ke depan
dan mampu mengantisipasi perkembangan dan pembangunan global,
Dalam upaya pengembangan kepemudaan, maka seluruh aktifitas organisasi dilaksanakan secara sadar, terpadu dan terencana dengan mempertimbangkan aspek kemampuan SDM, KELEMBAGAAN, SASARAN PROGRAM dan FASILITAS penunjang lainnya yang pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi, kemampuan dan kebutuhan organisasi.
Untuk mewujudkan hal tersebut diatas, maka perlu suatu penjabaran lebih lanjut dalam suatu GARIS-GARIS BESAR HALUAN ORGANISASI (GBHO) KARANG TARUNA PAMARDI SIWI.
Dalam upaya pengembangan kepemudaan, maka seluruh aktifitas organisasi dilaksanakan secara sadar, terpadu dan terencana dengan mempertimbangkan aspek kemampuan SDM, KELEMBAGAAN, SASARAN PROGRAM dan FASILITAS penunjang lainnya yang pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi, kemampuan dan kebutuhan organisasi.
Untuk mewujudkan hal tersebut diatas, maka perlu suatu penjabaran lebih lanjut dalam suatu GARIS-GARIS BESAR HALUAN ORGANISASI (GBHO) KARANG TARUNA PAMARDI SIWI.
B.
PENGERTIAN
GBHO adalah suatu
haluan organisasi dalam garis-garis besarnya sebagai pernyataan kehendak
anggota Karang Taruna Pamardi Siwi Yang Ditetapkan Dalam Musyawarah Besar
(MUBES).
C.
MAKSUD DAN TUJUAN
GBHO ini ditetapkan
dengan maksud dan tujuan memberikan arah bagi kelansungan organisasi dalam
melaksanakan aktifitasnya guna mencapai tujuan yang diinginkan.
D.
LANDASAN
GBHO ini disusun
berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Karang Taruna Pamardi Siwi.
E.
SISTEMATIKA PENYUSUNAN
GBHO sebagai gambaran
tentang arah pengembangan organisasi yang disusun dan dituangkan dala pola
program kerja Karang Taruna Pamardi Siwi dengan sistematika sebagai berikut :
I.
PENDAHULUAN
II.
PROGRAM DASAR
III.
POLA UMUM PROGRAM KERJA
IV.
PETUNJUK PENJABARAN PROGRAM KERJA
V.
EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM KERJA
VI.
MEKANISME KERJA ORGANISASI
II.
PROGRAM DASAR
A. TUJUAN
Meningkatkan kulaitas
dan pengetahuan serta keterampilan anggotanya serta berpartisipasi aktif dalam
peningkatan keilmuan dan keterampilan menuju terciptanya kader yang
professional.
B.
POTENSI DASAR
Potensi dasar dalam pengembangan Karang
Taruna Pamardi Siwi adalah sebagai berikut :
1.
Bidang keimanan dan keilmuan
2.
Kualitas kader yang dapat diandalkan
3.
Bakat dan minat yang tinggi dalam
organisasi
III.
POLA UMUM PROGRAM KERJA
A.
PENDAHULUAN
Pola umum organisasi
merupakan pedoman bagi pengurus Karang Taruna Pamardi Siwi dalam merumuskan
program kerja kepengurusan secara sistematis yang akan menjadi acuan untuk
dibahas pada rapat kerja.
B.
FUNGSI DAN KEDUDUKAN
Berfungsi sebagai
pedoman :
1. Penyusunan
dan penyelenggaraan program kerja pada jajaran Karang Taruna Pamardi Siwi dalam
satu kepengurusan.
2. Sebagai
pedoman pelaksanaan pengkaderan pada jajaran Karang Taruna Pamardi Siwi.
3. Sebagai
instrumen dalam mengevalusi jalannya kepengurusan.
4. Sebagai
bahan acuan untuk periode kepengurusan selanjutnya.
C.
ACUAN PROGRAM KERJA
I.
Seksi Olahraga
a. Mengadakan
latihan – latihan olahraga setiap sore.
b. Mengadakan
pertandingan persahabatan
c. Penyediaan
sarana olahraga sesuai kebutuhan.
d. Membuat
laporan setiap bulannya.
II. Seksi Kesenian
a. Mengadakan
lomba kesenian
b. Mengadakan
pelatihan kesenian
c. Mengikuti
perlombaan kesenian
d. Menginventarisir
dan pengadaan alat – alat kesenian
e. Membuat
laporan kegiatan setiap bulannya.
III. Seksi Keagamaan
a. Mengadakan
pengajian rutin setiap bulannya
b. Mengadakan
diskusi agama.
c. Mengadakan
kegiatan keagamaan secara rutin
d. Mengadakan
kegiatan di bulan ramadhan.
e. Membuat
laporan setiap bulannya
IV.
Seksi Pengabdian Masyarakat
a. Mengorganisir
kegiatan “laden” acara hajatan di wilayah Dusun Glonggong
b. Mengadakan
kerja bakti
c. Membuat
laporan setiap bulannya
V.
Seksi Humas
a. Membantu
menjalin kerja sama antara Karang Taruna dengan pihak luar
b. Mengkoordinir
publikasi setiap kegiatan yang diadakan Karang Taruna
c. Membuat
laporan setiap bulannya
VI.
Seksi Dana Usaha
a. Menyelenggarakan
dan mengelola usaha yang bertujuan memberikan pemasukan untuk Karang Taruna
Pamardi Siwi
b. Membuat
laporan setiap bulannya
IV.
PETUNJUK PENJABARAN PROGRAM KERJA
Pola program kerja
dijabarkan lebih lanjut pada rapat kerja Karang Taruna Pamardi Siwi. Sebagai
pedoman dalam membahas materi-materi rapat kerja, maka perlu diperhatikan
hal-hal sebagai berikut :
1. Anggaran
dasar ( AD )
2. Anggaran
rumah tangga ( ART )
3. Garis-garis
besar haluan organisasi ( GBHO )
4. Rekomendasi
V.
EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM KERJA
Untuk menjaga
intensitas dan kesinambungan program kerja, maka perlu adanya koordinasi yang
dilaksanakan secara simultan untuk memantau pelaksanaan kegiatan serta realisasi
program kerja yang ada.
Upaya evaluasi akan
dilaksanakan sedikitnya dalam 6 bulan yang melibatkan semua jajaran pengurus
Karang Taruna Pamardi Siwi.
VI.
MEKANISME DAN TATA KERJA ORGANISASI
A.
UMUM
1. Tata
kerja Karang Taruna Pamardi Siwi masa bhakti 2019-2024 disusun berdasarkan :
a. Ketentuan
dalam AD/ART Karang Taruna Pamardi Siwi
b. Keputusan
MUBES Karang Taruna Pamardi Siwi
c. Pendapat
yang berkembang dalam rapat
2. Pengurus
merupakan Badan Eksekutif tertinggi yang bersifat kolektif. oleh karena itu tugas-tuganya
dilaksanakan dengan semangat persatuan, kekeluargaan dan kebersamaan
3. Maksud
adanya tata kerja ini adalah dalam rangka membedakan tugas dengan tujuan untuk
mencapai daya guna dan hasil guna yang maksimal.
4. Azas-azas
a. Kolektifitas
: kebersamaan dalam mengambil kebijakan-kebijakan organisasi.
b. Kesinambungan
: melanjutkan perencanaan dan pelaksanaan proker masa lalu sesuai dengan
rekomendasi dari mubes
c. Keterpaduan
: dalam menjalankan keseluruhan kegiatan / program kerja Karang Taruna Pamardi
Siwi harus dilaksanakan secara terpadu.
B.
TUGAS POKOK DAN PENYUSUNAN PENGURUS KARANG TARUNA PAMARDI SIWI
1. Tugas
pokok pengurus Karang Taruna Pamardi Siwi sebagaimana dimaksudkan dalam AD/ART
adalah:
a. Mengatur
jalannya organisasi Karang Taruna Pamardi Siwi dalam mencapai tujuan dan dalam
melaksanakan tugas-tugas lain sesuai ketentuan yang terdapat pada AD / ART.
b. Mengkoordinir
pelaksanaan program kerja organisasi dengan sebaik-baiknya untuk mencapai daya
guna yang maksimal.
c. Mengambil
langkah-langkah dan tindakan serta mellaksanakan kegiatan yang dipandang perlu
untuk mencapai tujuan, tugas pokok dan pengembangan organisasi.
d. Susunan
dewan pengurus terdiri dari :
I.
KETUA
II.
WAKIL KETUA
III.
SEKRETARIS
IV.
BENDAHARA
V.
KORDINATOR-KORDINATOR DAN ANGGOTA DIVISI
e. Pembagian
tugas dan werwenang:
I.
KETUA
Sebagai
penangguang jawab tertinggi memimpin organisasi sesuai ketentuan dalam
AD/ART.Bersama sama wakil ketua dan sekretaris bertanggung jawab atas jalannya
organisasi dengan bertindak keluar untuk dan atas nama organisasi. Mempunyai
pertanggungjawaban mengenai jalannya organisasi dan hasil yang dicapai selama
masa jabatan kepada anggota dalam Musyawarah Besar. Mengatur pembagian kerja
pengurus Karang Taruna Pamardi Siwi. Memimpin rapat – rapat seperti diatur
dalam AD/ART.
Diberi
wewenang menandatangani surat – surat keluar terutama yang bersifat keluar /
bertindak atas nama organisasi.
Menunjuk
satu atau beberapa pengurus untuk mewakili Karang Taruna Pamardi Siwi dalam
acara – acara atau kegiatan atas nama Karang Taruna Pamardi Siwi.
II.
WAKIL KETUA
Menggantikan
tugas ketua, apabila ketua berhalangan.
Membantu
Ketua dalam hal tertib organisasi.
III.
SEKRETARIS
Bertanggung
jawab penuh atas administrasi Karang Taruna Pamardi Siwi.
Membantu
ketua umum dalam menjalankan organisasi baik ke dalam maupun keluar.
Menginventarisir
semua kekayaan yang dimiliki organisasi secara umum.
Membuat laporan kegiatan mengenai perkembangan organisasi untuk disampaikan dalam rapat.
Membuat laporan kegiatan mengenai perkembangan organisasi untuk disampaikan dalam rapat.
IV.
BENDAHARA
Menerima
dan membukukan keuangan dari semua sumber sesuai ketetapan dalam anggaran
dasar.Menyimpan uang dengan aman.
Mengeluarkan
uang atas persetujuan ketua atau pejabat pengganti ketua.
V.
KOORDINATOR-KOORDINATOR SEKSI
Merencanakan
kegiatan untuk diajukan kepada rapat koordinasi Divisi bersama
anggota-anggotanya menyusun dan mempersiapkan kegiatan kerja yang akan
dilaksanakan di bidang masing-masing.
Mengikuti
perkembangan di divisi masing-masing yang secara terus menerus dan menganalisis
serta membuat perkiraan tentang akibat yang timbul dari perkembangan keadaan
tersebut.
Melaksanakan
rencana kerja di bidang masing-masing yang telah diputuskan serta bekerja sama
dengan berbagai unsur untuk mensukseskan program kerja
Mengadakan koordinasi dan merintis kerjasama dengan berbagai lembaga/ institusi yang dapat menunjang program kerja Karang Taruna Pamardi Siwi serta melaksanakannya setelah mendapat persetujuan dari pengurus.
Mengadakan koordinasi dan merintis kerjasama dengan berbagai lembaga/ institusi yang dapat menunjang program kerja Karang Taruna Pamardi Siwi serta melaksanakannya setelah mendapat persetujuan dari pengurus.
Melaporkan
dan mempertanggungjawabkan serta mengevaluasi pelaksanaan kegiatan di divisinya
kepada pengurus.
Ditetapkan
Di :
……………………..
Pada Tanggal
: ……………………..
Pukul
: ……………………..
KETUA
|
SEKRETARIS
|
|
TEGAR SATRIANI
|
NADEA LEKSY
|
Mengetahui :
KEPALA DESA KRANGGANHARJO
|
KEPALA DUSUN GLONGGONG
|
|
J A S M I N T O
|
S U P R O J O
|